IT News ID

Independent, Akurat dan Terpercaya

Anggota Komisi III Marahi Kapolresta Sleman : Seandainya saya Kapolda Sudah saya Berhentikan anda!

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Syafaruddin, melayangkan kritik tajam kepada Kapolresta Sleman dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman. Kamis (29/01/2026).

Kritik ini muncul dibeberapa medsos setelah Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka, meski perbuatannya dinilai sebagai bentuk pembelaan diri saat istrinya menjadi korban penjambretan.

Menurut Syafaruddin, aparat penegak hukum keliru dalam menerapkan aturan.

Ia menegaskan bahwa tindakan Hogi seharusnya masuk kategori pembelaan terpaksa sebagaimana diatur dalam KUHP baru, sehingga tidak dapat dianggap sebagai tindak pidana.

Dalam rapat Komisi III DPR, Syafaruddin bahkan melontarkan teguran keras.

Ia menyatakan bahwa jika dirinya masih menjabat sebagai Kapolda, Kapolresta Sleman tidak akan sampai dipanggil Komisi III dan sudah dicopot dari jabatannya.

Syafaruddin juga secara tegas menolak penyelesaian kasus ini melalui mekanisme restorative justice.

Menurutnya, pendekatan damai tidak tepat diterapkan karena sejak awal unsur pidana sudah tidak terpenuhi. Ia mendorong agar penyidikan terhadap Hogi segera dihentikan.

Ia mengingatkan agar aparat tidak membalik posisi korban menjadi tersangka. Penegakan hukum, katanya, harus dilakukan secara adil, menggunakan hati nurani, serta peka terhadap rasa keadilan dan kemarahan publik.

(red).

About Author

BACA JUGA  Penipuan dengan Modus Menggunakan Foto Profil Pejabat Marak di Kabupaten Bekasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

15 − 6 =