IT News ID

Independent, Akurat dan Terpercaya

Bea Cukai Musnahkan 5,5 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp. 7,8 Miliar

Bekasi – Bea Cukai Bekasi melakukan pemusnahan lebih dari 5,5 juta batang rokok dan miras ilegal senilai Rp 7,8 miliar pada Kamis, 28 Agustus 2025. Pemusnahan ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai Bekasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, menyatakan bahwa pemusnahan ini dapat terlaksana berkat sinergi antara Bea Cukai Bekasi dengan berbagai pihak.

“Dengan pemusnahan ini, kita berharap dapat mengurangi peredaran barang ilegal di wilayah Bekasi dan meningkatkan permintaan produk legal,” ujar Winarko.

Pemusnahan ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku perdagangan barang ilegal dan mengurangi peredaran barang ilegal di wilayah Bekasi.

Bea Cukai Bekasi sendiri terletak di Kawasan MM2100 Cibitung, Bekasi, dan dipimpin oleh Winarko Dian Subagyo, yang aktif dalam memperkuat sinergi dan asistensi berkelanjutan kepada perusahaan penerima fasilitas kepabeanan.

Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai Bekasi menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal dan meningkatkan penerimaan negara. Diharapkan, peredaran barang ilegal di wilayah Bekasi dapat diminimalkan dan masyarakat dapat terlindungi dari bahaya barang ilegal.

Pemusnahan ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai Bekasi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja Kota dan Kabupaten Bekasi, Polres Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Kodim 0507 dan 0509 Bekasi, serta Subdenpom Jaya/ 2-1 Kota Bekasi.

Bea Cukai Bekasi menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal dan meningkatkan penerimaan negara.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan peredaran barang ilegal di wilayah Bekasi dapat diminimalkan dan masyarakat dapat terlindungi dari bahaya barang ilegal.(red).

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 − nine =